Jenderal Andika Perkasa Beber Alasan Penahanan Letkol Aloysius
Rabu, 26 Februari 2020 – 16:13 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Mantan Pangkostrad itu melanjutkan, Aloysius bisa saja terjerat hukuman pidana militer. Sebab, Aloysius mengunggah surat tersebut ke dunia maya dan berujung dengan kegaduhan.
Namun, kata Andika, TNI AD menimbang kinerja Aloysius selama berdinas. Perwira menengah itu dianggap memiliki catatan baik selama berdinas. TNI AD pun tidak menjerat pidana militer kepada Aloysius dan hanya menjatuhkan hukuman disiplin.
"Kami melihat yang bersangkutan ini sebetulnya prajurit bagus. Jadi, yang bersangkutan kebetulan akan memasuki pensiun akhir Juli besok. Jadi, mempertimbangkan beberapa faktor tadi untuk tidak memproses hukum. Namun, kami jatuhkan hukum disiplin," timpal dia. (mg10/jpnn)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan alasan penahanan terhadap Letkol TNI Aloysius Sandi Sudirman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
- Andika-Hendi Unggul Telak di TPS 003 Lempongsari Kota Semarang
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah