Jenderal Andika Perkasa: Sejak Mei Sudah Tidak Ada Tes Keperawanan

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan dalam perekrutan baru prajurit TNI-AD sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, kebijakan tersebut sudah dijalankan sejak Mei 2021 lalu untuk seleksi penerimaan bintara di setiap Komando Daerah Militer (Kodam).
“Sudah sejak Mei lalu mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu diungkapnya usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8).
Bintara adalah jenjang yang mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung lima bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.
Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung.
Lulusan Secaba akan berpangkat Sersan Dua (Serda).
Jenderal Andika Perkasa melanjutkan bahwa penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tetapi juga untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah. “Kalau prajurit kita (TNI AD) sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Jenderal Andika Perkasa.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa melanjutkan bahwa penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tetapi juga untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya