Jenderal Andika Sebut Penabrak Sejoli Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Jenderal Andika Sebut Penabrak Sejoli Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Jenderal Andika Perkasa naik pitam akibat ulah Prada Yotam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hasil autopsi menyatakan bahwa Handi masih hidup saat dibuang ke sungai. Hal ini diketahui dari kondisi paru-paru korban yang penuh air dan pasir.

Di sisi lain, Salsa dipastikan sudah tewas sesaat setelah kecelakaan. Kesimpulan itu dibuktikan dengan luka parah di bagian kepala serta patah tulang tengkorak bawah korban. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota militer sedang diproses menyusul kasus tabrakan di Kabupaten Bandung.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News