Jenderal Andika Soal Dokter F yang Membantu Autopsi Brigadir J: Dia Memiliki Kompetensi di Bidangnya

Jenderal Andika Soal Dokter F yang Membantu Autopsi Brigadir J: Dia Memiliki Kompetensi di Bidangnya
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, telah dipilih Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk dilibatkan dalam mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J rencananya akan dilakukan di Jambi. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa Dokter F dipilih Perhimpunan Dokter Forensi Indonesia karena yang bersangkutan memiliki kompetensi di bidangnya. "Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7). 

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan bahwa Dokter F itu merupakan permintaan dari Perhimpunan Forensik Indonesia, sehingga dia memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut. 

"Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," ungkap Jenderal Andika.

Lebih lanjut jenderal bintang empat itu mengatakan walaupun belum ada komunikasi resmi, pihaknya telah siap dengan sumber daya manusia maupun fasilitas pendudung berupa rumah sakit apabila nanti dibutuhkan. Dia pun berpesan kepada Dokter F yang akan ikut dilibatkan dalam autopsi ulang itu agar menjaga kredibilitas maupun integritas. "Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," ujarnya pula.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki. 

Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya. “Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jenderal Andika menegaskan Dokter F yang ikut dilibatkan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J memiliki kompetensi di bidangnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News