Jenderal Andika Tegaskan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas terhadap oknum TNI yang diduga terlibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyatakan oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di luar kewenangan dalam tragedi Kanjuruhan akan diberikan sanksi pidana.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," katanya.
Jenderal Andika mengatakan itu kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).
Mantan Panglima Kostrad itu mengatakan bahwa tim TNI mulai investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit yang melakukan kekerasan pada sejumlah suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu, kan, sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ungkap Jenderal Andika.
Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Jenderal bintang empat itu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore. "Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," kata Jenderal Andika.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.
Jenderal Andika menegaskan oknum TNI yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan akan disanksi pidana.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti