Jenderal Andika Tegaskan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana

Menurutnya, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
"Kami juga sambil menunggu, nih, apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.
Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa pemerintah meminta Jenderal Andika melakukan tindakan cepat sesuai aturan berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jenderal Andika menegaskan oknum TNI yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan akan disanksi pidana.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI