Jenderal Andika Terima Laporan Letjen Albertus, RSPAD Butuh Tambahan Dokter
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta fasilitas kesehatan dan rumah sakit milik TNI AD di seluruh Indonesia melaporkan semua kebutuhan penunjang untuk penanganan Covid-19.
"Laporkan segala kebutuhan alat kesehatan maupun tenaga kesehatan yang menunjang penanganan Covid-19. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menghadapi Covid-19 yang kembali meningkat," kata Jenderal Andika Perkasa dalam siaran pers TNI AD di Jakarta, Jumat (9/7).
Hal itu disampaikan KSAD saat mengadakan telekonferensi secara rutin dengan para Kepala Kesehatan Kodam, Kepala Rumah Sakit TNI AD, serta jajaran terkait untuk menerima informasi dan memberikan arahan dalam penanganan pandemi.
Jenderal Andika secara rutin memantau kondisi penanganan pandemi di tanah air yang kini kembali meningkat.
Terlebih lagi ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas mulai kesulitan dalam menangani pasien yang jumlahnya selalu bertambah setiap hari.
Dalam telekonferensi itu, Kepala RSPAD Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya melaporkan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa soal ketersediaan tempat tidur di RSPAD.
Menurut Letjen Albertus, kapasitas di RSPAD telah ditingkatkan menjadi 381 unit dengan penambahan rumah sakit lapangan.
Namun, RSPAD membutuhkan tambahan dokter umum lantaran banyak tenaga medis yang terpapar virus Corona.
Jenderal TNI Andika Perkasa meminta fasilitas kesehatan dan RS TNI AD di seluruh Indonesia melaporkan semua kebutuhan penunjang untuk penanganan Covid-19.
- Produk Pelangsing Bisa Diakses Bebas, Dokter Sarankan Konsultasi Sebelum Konsumsi
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Tingkatkan Pelayanan Estetika Medis, 32 Negara Teken Kerja Sama di ISWAM
- IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan Impotensi yang Tepat
- iSWAM 2024 Jadi Konferensi Estetika Medis Terbesar di Dunia
- IDI Kota Bandar Lampung Beri Info Gejala dan Tip Pengobatan Infeksi Ginjal, Simak ya!