Jenderal Andika: TNI Mengerahkan 13 KRI Mengamankan Puncak KTT G20
jpnn.com - DENPASAR - TNI mengerahkan 13 KRI untuk mengamankan puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, pada 15-16 November 2022.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan hal itu kepada wartawan seusai mengikuti gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Senin (7/11).
"KRI kita (TNI) 13, dan nanti sore 16.00 WITA, kalau rekan media sempat ke Hotel Apurva Kempinski, dari situ terlihat jelas kami parkir 13 KRI, sedekat mungkin lego jangkar,” kata Jenderal Andika.
“Mereka tidak bisa terlalu dekat karena kalau-kalau kita justru hadirkan di Pelabuhan Benoa, malah tidak kelihatan. Justru kelihatannya di tempat ketinggian karena parkirnya kapal besar ini kan tidak bisa rapat-rapat banget," tambahnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengatakan selain 13 KRI, TNI juga menyiagakan sejumlah personel.
Menurut dia, jumlah personel yang masuk dalam komando gabungan terpadu pengamanan puncak perhelatan KTT G20 sudah terkonfirmasi dengan pasti berjumlah 18.030.
Jenderal Andika mengatakan personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, dan sejumlah unsur pengamanan lainnya. Mereka telah siap menjalankan tugas mengamankan puncak KTT G20.
"Di situ ada unsur Polri, ada unsur dari instansi lain juga. Dari Polri ini kami BKO-kan sekitar 262 personel dan semua itu masuk ke Satgas Pengamanan VVIP. Jadi, kami punya 12 satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan VVIP yang diketuai oleh Komandan Paspampres," kata dia.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa TNI mengerahkan tiga KRI untuk mengamankan puncak KTT G20 di Bali.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral