Jenderal Andika Tunjuk Brigjen Iwan Setiawan Jabat Danjen Kopassus
Dalam Keputusan Panglima TNI yang diteken pada Jumat (25/3) minggu lalu, Mayjen TNI Widi Prasetijono dimutasi menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro menggantikan Mayjen TNI Rudianto.
Kemudian, Mayjen Rudianto ditunjuk menjabat Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad).
Brigjen Iwan Setiawan sebelum ditunjuk sebagai Danjen Kopassus bertugas sebagai Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Kerja Sama Militer (Kermamil).
Dalam empat bulan terakhir, jabatan Danjen Kopassus telah berganti tiga kali.
Pergantian kali ini merupakan yang ketiga, setelah Mayjen TNI Mohamad Hasan digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, kemudian kembali diganti oleh Mayjen Widi Prasetijono. Walaupun demikian, Brigjen Tatang Subarna menerangkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa.
Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi. Selain Danjen Kopassus dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN). (antara/jpnn)
Jenderal TNI Andika Perkasa menunjuk Brigjen TNI Iwan Setiawan menjabat Danjen Kopassus menggantikan Mayjen TNI Widi Prasetijono.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral