Jenderal Andika Ungkap Istri Kopda M Ditembak Pakai Senjata Rakitan
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap senjata yang digunakan pelaku menembak istri Kopda M adalah senjata rakitan.
"Pelakunya sudah ditangkap dan senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.
Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.
"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya pula.
Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.
"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya lagi.
Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap senjata yang digunakan pelaku menembak istri Kopda M adalah senjata rakitan.
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur
- Bang Edi Puji Langkah Kapolri Beri Anugerah Tertinggi Pada Panglima TNI
- Survei Lemkapi: Masyarakat Puas dengan Kepemimpinan Jokowi di Aspek Keamanan