Jenderal Baliho

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jenderal Baliho
Ilustrasi tentara. Foto: dok/JPNN.com

Dengan kembali ke barak, tentara kembali kepada fungsi aslinya, dan itulah yang disebut sebagai tentara profesional.

Selama 32 tahun masa kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto, tentara telah dimanipulasi dan diselewengkan dari fungsi aslinya sebagai kekuatan pertahanan.

Selama masa Orde Baru tentara menjadi kekuatan amatir, karena ikut terjun langsung dalam kancah politik, dan ikut aktif menjadi pemain dalam percaturan politik praktis.

Orde Baru membungkusnya dengan dalih dwifungsi, fungsi ganda tentara.

Tentara mempunyai dua fungsi ganda sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan sosial-politik. Konsep ini diadopsi dari konsep dwifungsi yang digagas oleh Jenderal Abdul Haris Nasution.

Jenderal Nasution menggagas konsep dwifungsi untuk memformulasikan fungsi tentara dalam perjuangan kemerdekaan nasional dan fungsi tentara pada masa kemerdekaan.

Pada masa pertempuran kemerdekaan, tentara berbaur dengan rakyat dalam perjuangan semesta untuk menghadapi kekuatan militer penjajah yang lebih superior.

Konsep dasar dwifungsi ini kemudian diterapkan oleh tentara setelah Indonesia merdeka. Konsep yang digagas Nasution, yang kemudian dinamai dwifungsi, adalah jalan tengah untuk menempatkan tentara dalam tupoksi yang tepat di era Indonesia merdeka.

Netizen menyebut seharusnya seorang jenderal terjun ke pertempuran, bukan ke Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News