Jenderal Bintang 3 Bakal Pimpin Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Besok, Siapa Dia?
Rabu, 24 Agustus 2022 – 19:53 WIB
Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jenderal bintang 3 bakal memimpin sidang etik Irjen Ferdy Sambo pada Kamis besok, siapa dia? Simak penjelasan Irjen Dedi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Komjen Ahmad Dofiri Resmi jadi Wakapolri, Pelantikan Kapolda Tunggu Pilkada Selesai
- Profil Komjen Ahmad Dofiri, Adhi Makayasa Akpol 1989, Kini Jadi Wakapolri Era Prabowo
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut