Jenderal Bintang 3 Datang, Ferdy Sambo Uring-uringan

Jenderal Bintang 3 Datang, Ferdy Sambo Uring-uringan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasang benang di tangga, kemudian di area dugaan tembak-menembak,” ucap Arif.

Seusai ditelepon Hendra, Arif pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menelepon beberapa menit setelahnya.

Majelis hakim lantas bertanya selisih waktu antara Arif menerima telepon dari Hendra dengan Arif menerima telepon dari Ferdy Sambo.

“Sekitar 15 menit,” kata AKBP Arif Rachman Arifin. (antara/jpnn)

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, AKBP Arif Rachman mengungkap penyebab Ferdy Sambo uring-uringan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News