Jenderal Bintang Dua itu Pegang Janji untuk Intan Olivia Marbun..
jpnn.com - SAMARINDA - Dukacita menyelimuti warga Jalan Jati III, Gang Harapan Baru, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (15/11) malam.
Seorang balita berusia 2,5 tahun, Intan Olivia Marbun harus menutup usia atas serangan bom molotov yang dilakukan Juhanda alias Jo (39).
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin beserta jajarannya termasuk yang melayat di rumah duka.
Di hadapan keluarga korban dan pelayat lainnya, Safaruddin berjanji akan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku.
Bahkan, Safaruddin menyatakan bahwa kasus Jo merupakan prioritas Polda Kaltim dan pengusutannya akan bergulir sampai pada akarnya.
"Kami akan mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya," tegas Safaruddin di rumah duka.
Safaruddin juga menyampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk bersabar dan tetap kuat.
Di samping itu, mantan Wakabaintelkam Polri ini, mengutuk perbuatan pelaku pengeboman yang menyasar empat balita.
SAMARINDA - Dukacita menyelimuti warga Jalan Jati III, Gang Harapan Baru, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (15/11) malam.
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK