Jenderal Bintang Dua itu Pegang Janji untuk Intan Olivia Marbun..
jpnn.com - SAMARINDA - Dukacita menyelimuti warga Jalan Jati III, Gang Harapan Baru, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (15/11) malam.
Seorang balita berusia 2,5 tahun, Intan Olivia Marbun harus menutup usia atas serangan bom molotov yang dilakukan Juhanda alias Jo (39).
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin beserta jajarannya termasuk yang melayat di rumah duka.
Di hadapan keluarga korban dan pelayat lainnya, Safaruddin berjanji akan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku.
Bahkan, Safaruddin menyatakan bahwa kasus Jo merupakan prioritas Polda Kaltim dan pengusutannya akan bergulir sampai pada akarnya.
"Kami akan mengusut tuntas pelaku beserta jaringannya," tegas Safaruddin di rumah duka.
Safaruddin juga menyampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan untuk bersabar dan tetap kuat.
Di samping itu, mantan Wakabaintelkam Polri ini, mengutuk perbuatan pelaku pengeboman yang menyasar empat balita.
SAMARINDA - Dukacita menyelimuti warga Jalan Jati III, Gang Harapan Baru, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (15/11) malam.
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI