Jenderal Didik Lindungi Atasan

Jenderal Didik Lindungi Atasan
Jenderal Didik Lindungi Atasan
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Brigjen Pol Didik Purnomo kemarin dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPPK) mengenai perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi. Didik yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kemarin bersaksi untuk atasannya, Irjen Pol Djoko Susilo.

Pemeriksaan perdana Didik di KPK, Jumat (2/11) dilakukan selama tujuh jam. "(Pemeriksaan) sesuai tugas saya sebagai PPK. Itu saja. Sudah saya jelaskan," kata Didik usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Sebelumnya KPK pernah memeriksa Didik sebagai saksi untuk Djoko Susilo. Namun kala itu Didik masih meringkuk di sel tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, atas statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan kepolisian.

Dengan penghentian penyidikan oleh Badan Reserse dan Krimimal Mabes Polri, Didik sementara bisa menghirup udara bebas. KPK tidak bisa menahan Didik ketika dalam masa penyidikan, sebab jatah penahannnya sudah dihabiskan Bareskrim. KPK baru bisa menahan jenderal bintang satu tersebut apabila berkasnya sudah masuk ke penuntutan. Didik menolak menyebutkan lebih banyak mengenai keterlibatan atasannya, Djoko Susilo.

"Saya hanya berikan keterangan sebagai saksi. Nanti itu penyidik," kata Didik. Didik juga enggan berkomentar mengenai kemungkinan keterlibatan perwira lain selain Djoko Susilo. "Itu bukan wewenang saya," kata Didik yang terus menebar senyum.

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Brigjen Pol Didik Purnomo kemarin dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News