Jenderal Didik Lindungi Atasan
Sabtu, 03 November 2012 – 08:26 WIB
Selain Didik, penyidik KPK kemarin juga memeriksa Ketua Panitia Pengadaan simulator Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Teddy, bersama Bendahara Korlantas Kompol Legimo, sebelumnya menjadi tersangka versi kepolisian. Dengan penghentian penyidikan oleh Trunojoyo, sebutan Mabes Polri, keduanya kini berstatus bebas. Sejauh ini KPK tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Selain Djoko dan Didik, KPK menetapkan dua rekanan proyek pengadaan simulator, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Tekonologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. Kamis (1/11), Budi mangkir saat dipanggil menjadi saksi untuk Djoko Susilo. Sedangkan Sukotjo saat ini masih meringkuk di LP Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. Sukotjo menjalani hukuman untuk perkara penipuan dan penggelapan uang proyek simulator tersebut, setelah pisah kongsi dengan Budi Susanto. Sukotjo inilah yang akhirnya membuka banyak borok pengadaan proyek di Korlantas tersebut. (sof)
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Brigjen Pol Didik Purnomo kemarin dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat