Jenderal Djoko Bersiap Ditahan

Pastikan Hari Ini Penuh Panggilan KPK

Jenderal Djoko Bersiap Ditahan
Jenderal Djoko Bersiap Ditahan
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil  tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo. Mantan orang nomor satu di Korlantas itu memastikan datang dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.

   

Kepastian kehadiran Djoko disampaikan salah seorang pengacaranya, Tommy Sihotang, Minggu (2/12). "Kami tentu akan datang besok (hari ini)," kata Tommy.

Menurut dia, kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan. Mengenai kemungkinan penahanan, pihak Djoko juga sudah mempersiapkan diri. Surat pemanggilan untuk Djoko sudah diterima Rabu (28/11) lalu.

Pemeriksaan perdana terhadap Djoko dilakukan hampir dua bulan silam, tepatnya pada 5 Oktober. Kala itu, beberapa saat setelah pemeriksaan, polisi mengepung KPK dan hendak menangkap salah seorang penyidik dalam kasus itu, Kompol Novel Baswedan.

JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil  tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News