Jenderal Djoko Manfaatkan Istri Muda untuk Sembunyikan Harta
Rabu, 24 April 2013 – 01:01 WIB
Berikutnya, tanah seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas, Kelurahan Tanjung Barat, Jaksel atas nama Mahdiana dijual ke Bun'Yani. Tanah dengan akta jual beli nomor: 510/2012 tertanggal 5 Desember 2012 itu dijual seharga Rp 1.802.575.000.
Aset lain yang diatasnamakan Mahdiana adalah tanah seluas 1.234 meter persegi di Jalan Durian, Jagakarsa, Jaksel. Tanah itu dijual kepada seseorang bernama Hirawan 10 Desember 2012 dengan harga Rp 2.150.000.000.
Tak hanya itu, tanah seluas 897 meter persegi berikut bangunan di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jaksel, atas nama Mahdiana juga dijual Djoko kepada Lidia Swandajani Setiawati pada 21 Desember 2012 seharga Rp 6.470.000.000.
Dalam surat dakwaan itu terungkap Djoko pertama menikah dengan Suratmi pada 26 Juni 1985 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krembangan, Surabaya pada 27 Juni 1985.
JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Irjen Djoko Susilo, diduga memanfaatkan istri-istri
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak