Jenderal Djoko Manfaatkan Istri Muda untuk Sembunyikan Harta
Rabu, 24 April 2013 – 01:01 WIB

Jenderal Djoko Manfaatkan Istri Muda untuk Sembunyikan Harta
Berikutnya, tanah seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas, Kelurahan Tanjung Barat, Jaksel atas nama Mahdiana dijual ke Bun'Yani. Tanah dengan akta jual beli nomor: 510/2012 tertanggal 5 Desember 2012 itu dijual seharga Rp 1.802.575.000.
Aset lain yang diatasnamakan Mahdiana adalah tanah seluas 1.234 meter persegi di Jalan Durian, Jagakarsa, Jaksel. Tanah itu dijual kepada seseorang bernama Hirawan 10 Desember 2012 dengan harga Rp 2.150.000.000.
Tak hanya itu, tanah seluas 897 meter persegi berikut bangunan di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jaksel, atas nama Mahdiana juga dijual Djoko kepada Lidia Swandajani Setiawati pada 21 Desember 2012 seharga Rp 6.470.000.000.
Dalam surat dakwaan itu terungkap Djoko pertama menikah dengan Suratmi pada 26 Juni 1985 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krembangan, Surabaya pada 27 Juni 1985.
JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Irjen Djoko Susilo, diduga memanfaatkan istri-istri
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif