Jenderal Djoko Tantang KPK
Disangka Cuci Uang, Siap Pembuktian Terbalik
Rabu, 16 Januari 2013 – 11:37 WIB

Jenderal Djoko Tantang KPK
’’Hati-hati salah menghitung, nenek moyang saya punya harta banyak, harus dibuktikan dulu kekayaannya. Tidak boleh begitu bicaranya, harus dibuktikan dulu kekayaannya,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan dalam pemeriksaan Djoko, maka harus ada tempos delicti (waktu dilakukan tindak pidana), yaitu barang yang disita dari hasil kejahatan. ’’Supaya masyarakat tahu, harus ada tempos delicti, barang yang disita harus dari dari hasil kejahatan, diduga dari hasil kejahatan, jangan main sikat semua. Semua disikat berbundel-bundel,’’ tambahnya
Dalam kesempatan sama, Pengacara Irjen Djoko lainnya, Tommy Sihotang juga mengaku terkejut atas penetapan pasal TPPU terhadap kliennya. Bahkan, pihaknya juga mempertanyakan uang yang dimaksudkan KPK sebagai pencucian uang, itu uang mana.
’’Belum tahu, kami tidak diberitahu kalau klien kami dikenai Pasal Pencucian Uang, makanya saya mau mendiskusikannya ke Rutan,’’ ujar Tommy Sihotang, penasihat hukum Irjen Djoko lainnya.
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo menantang KPK. Tak terima dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus simulator, melalui Kuasa Hukumnya,
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional