Jenderal Djoko Tantang KPK

Disangka Cuci Uang, Siap Pembuktian Terbalik

Jenderal Djoko Tantang KPK
Jenderal Djoko Tantang KPK
’’Hati-hati salah menghitung, nenek moyang saya punya harta banyak, harus dibuktikan dulu kekayaannya. Tidak boleh begitu bicaranya, harus dibuktikan dulu kekayaannya,’’ jelasnya.

Ia menambahkan dalam pemeriksaan Djoko, maka harus ada tempos delicti (waktu dilakukan tindak pidana), yaitu barang yang disita dari hasil kejahatan. ’’Supaya masyarakat tahu, harus ada tempos delicti, barang yang disita harus dari dari hasil kejahatan, diduga dari hasil kejahatan, jangan main sikat semua. Semua disikat berbundel-bundel,’’ tambahnya

Dalam kesempatan sama, Pengacara Irjen Djoko lainnya, Tommy Sihotang juga mengaku terkejut atas penetapan pasal TPPU terhadap kliennya. Bahkan, pihaknya juga mempertanyakan uang yang dimaksudkan KPK sebagai pencucian uang, itu uang mana.

’’Belum tahu, kami tidak diberitahu kalau klien kami dikenai Pasal Pencucian Uang, makanya saya mau mendiskusikannya ke Rutan,’’ ujar Tommy Sihotang, penasihat hukum Irjen Djoko lainnya.

JAKARTA - Irjen Djoko Susilo menantang KPK. Tak terima dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus simulator, melalui Kuasa Hukumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News