Jenderal Dudung Bagikan Susu Serdadu untuk Prajurit TNI, Anwar Abbas: Kami Dukung
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman memprioritaskan kesejahteraan prajurit TNI.
Dia memberi apresiasi atas langkah Jenderal Dudung membagikan susu serdadu untuk prajurit TNI.
Menurut Anwar Abbas, pendistribusian susu serdadu kepada prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI AD dapat meningkatkan gizi, energi, dan tenaga mereka dalam menjaga pertahanan Indonesia.
Meski begitu, dia mengingatkan supaya susu yang diberikan tersebut telah dipastikan bersertifikasi halal.
“Kalau halal, pasti bisa dikonsumsi. Lalu, tidak sekadar halal, perlu dipastikan pula tayib (baik) atau tidak. Kalau halal dan tayib, kami dukung. Dengan demikian, hal tersebut akan bisa membuat tentara kita makin berenergi dan bertenaga,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/5).
Dia berharap apabila anggaran TNI AD cukup memadai, program pendistribusian susu serdadu sepatutnya tidak hanya menjadi program tahunan, tetapi juga harian.
“Dari sisi kemampuan anggaran, kalau ada anggarannya dan mampu menyelenggarakannya, ya bagus. Kalau bisa, tiap hari bagi-baginya,” ungkapnya.
Anwar Abbas berharap semua elemen bangsa Indonesia mendukung program pendistribusian susu serdadu yang dilakukan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Waketum MUI Anwar Abbas mendukung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman membagikan susu serdadu untuk prajurit TNI AD.
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar