Jenderal Dudung Beri Perintah Keras Soal Kasus Mutilasi di Papua, Simak!

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) agar menuntaskan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga di Papua.
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad, agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas," kata Dudung ditemui di Mabesad, Jakarta, Rabu (7/9).
Selain proses tuntas, eks Pangdam Jaya itu juga memerintahkan para penyidik Puspomad bisa memperkarakan para tersangka pembunuhan disertai mutilasi ke ranah etik.
"Saya harapkan orang yang melakukan itu, pecat saja nanti itu, karena itu tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu, ya," lanjut Dudung.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam prajurit TNI menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi warga di Papua.
Dia mengatakan para tersangka saat ini menjalani penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
"Ditahan di tahanan Pomdam Cenderawasih," kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung memerintahkan penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD agar menuntaskan kasus pembunuhan disertai mutilasi warga di Papua.
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas