Jenderal Dudung Bicara soal Cara Berdoa, MUI Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah angkat bicara terkait pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal cara berdoa.
Ikhsan menyebutkan bahwa secara prinsip KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak salah ketika eks Pangkostrad itu mengaku biasa berdoa dengan bahasa Indonesia.
Menurut dia, umat tidak perlu memaksakan diri berdoa dengan bahasa Arab. Terlebih lagi, jika umat tidak memahami bahasa tersebut.
"Konsepnya dalam berdoa itu ialah yang kita pahami. Jadi, kita tidak perlu memaksakan berdoa dengan bahasa Arab," kata Ikhsan saat dihubungi, Jumat (3/12).
Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu bahkan menuturkan bahwa umat bisa menggunakan bahasa selain Indonesia untuk berdoa. Misalnya memakai bahasa Jawa atau Sunda.
"Kalau tidak bisa bahasa Indonesia, ya, bahasa Jawa atau Sunda atau lain. Tidak ada masalah," ujar Wasekjen MUI Ikhsan.
Namun, kata dia, ucapan Jenderal Dudung menjadi masalah karena alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988 itu berbicara di luar keahlian.
Pasalnya, eks Gubernur Akmil itu lama berkecimpung di militer dan bukan sosok yang serius mendalami agama.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa secara prinsip KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak salah ketika eks Pangkostrad itu mengaku biasa berdoa dengan bahasa Indonesia.
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel