Jenderal Dudung Doakan Korban Tabrak Lagi di Nagreg Diterima Iman dan Islamnya
jpnn.com, BANDUNG - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mendoakan agar almarhumah Salsabila diterima iman dan Islamnya.
"Mudah-mudahan arwah korban atau almarhumah ditampi di sisi Allah subhanahu wa taala, iman Islam na," doa Jenderal Dudung dalam bahasa Sunda campuran di depan orang tua almarhumah Salsabila, salah satu korban tabrak lari di Nagreg yang jenazahnya dibuang ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, Jenderal Dudung mendoakan semoga arwah korban atau almarhumah diterima di sisi Allah subhanahu wa taala dan diterima Islamnya.
Kasad bersama rombongan mendatangi kediaman almarhumah Salsabila, salah korban tabrak lari yang melibatkan oknum anggota TNI AD sebagai pelakunya di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreng, Jawa Barat, Senin (27/12).
Dalam kesempatan itu, Jenderal Dudung menyampaikan menyampaikan permohonan maaf atas nama TNI AD yang kini dipimpinnya kepada keluarga korban.
"Jadi, abdi atas nama Angkatan Darat nyuhunkeun dihapunten kajadian ieu, ti Korem Gorontalo kasi Intel. Prihatinlah abdi mah, wakil ti kamari teh ti Korem tos kadieu panginten," kata Jenderal Dudung dalam bahasa Sunda dilansir jabar.jpnn.com.
Mantan Pangdam Jaya itu juga mengaku prihatin tersebut dan turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga korban.
Seperti diketahui, selain Salsabila, Handi juga turut menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Nagreg, Rabu (8/12).
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah duka sekaligus mendoakan korban tabrak lari di Nagreg.
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Jenderal Maruli Tegaskan TNI AD Siap Dukung Polri Amankan Nataru
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam