Jenderal Dudung: Kalian Harus Menjadi Petarung, Jangan Gentar Terhadap Situasi Apa pun
![Jenderal Dudung: Kalian Harus Menjadi Petarung, Jangan Gentar Terhadap Situasi Apa pun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/14/kepala-staf-angkatan-darat-kasad-jenderal-tni-dudung-abdurac-grnf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan arahan tegas kepada 292 prajurit remaja (praja) lulusan Akademi Militer (Akmil) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabesad, Jakarta, Kamis (14/7).
Jenderal Dudung meminta kepada para praja itu harus menjadi prajurit petarung.
"Saya tekankan kepada mereka, kalian harus jadi petarung, harus seperti jagoan, dan harus jadi pemberani karena tantangan tugas ke depan tidak makin mudah, tetapi makin sulit dan penuh dengan dinamika," kata Jenderal Dudung seusai memberikan pengarahan kepada 292 praja lulusan Akmil.
Jenderal bintang empat itu juga berharap para praja dapat melaksanakan tugas sesuai tugas-tugas pokoknya.
Dia menegatakan bahwa di depan sana nanti, terbuka lapangan yang harus diarungi oleh para praja.
Sebab, makin ke depan, perjalanan-perjalanan dinamika kehidupan begitu kompleks.
Oleh karena itu, Jenderal Dudung mengingatkan para praja agar jangan takut di dalam menghadapi risiko.
“Jangan gentar terhadap situasi apa pun, karena sebagai kesatria-kesatria muda, prajurit harus tegas dalam menghadapi cobaan,” kata mantan Panglima Kostrad, itu.
Jenderal Dudung memberi arahan tegas kepada 292 praja lulusan Akmil yang baru dilantik Presiden Jokowi. Dudung meminta para praja menjadi prajurit peturang.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah