Jenderal Dudung Minta Prajurit yang Dikirim ke Papua Untuk Menyiapkan Mental

Dia juga meminta para unsur pimpinan, termasuk komandan regu dan komandan batalyon, memperhatikan kesejahteraan prajurit. Selain itu, memerintahkan para pimpinan segera melapor ke Markas Besar TNI AD apabila ada perlengkapan dan kebutuhan prajurit yang belum tercukupi.
Dudung bersama jajarannya meninjau latihan pratugas di Karanganyar untuk mengecek kesiapan prajurit yang akan berangkat ke Papua sekaligus memberi arahan langsung kepada para prajurit.
Dudung menjelaskan pengecekan itu demi memastikan pasukan siap melaksanakan tugas di Papua, baik dari segi personel maupun perlengkapan.
Dudung dalam beberapa minggu terakhir rutin berkeliling ke satuan-satuan yang akan diberangkatkan ke Papua dalam rangka rotasi pasukan.
Beberapa satuan yang ditemui langsung oleh Kasad, di antaranya Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat, kemudian Batalyon Infanteri Para Raider 433/Julu Siri di Maros, Sulawesi Selatan; Batalyon Infanteri 726/Tamalatea di Bone, Sulawesi Selatan; Batalyon Infanteri Para Raider 330/Tri Darma di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, dan Batalyon Infanteri Raider 310/Kidang Kencana.
Pemberangkatan sejumlah pasukan ke Papua untuk menggantikan prajurit yang telah bertugas selama sembilan bulan atau lebih di Bumi Cendrawasih. Penugasan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terkait rotasi pasukan di Papua. (antara/jpnn)
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta kepada para prajurit yang dikirim bertugas ke Papua untuk menyiapkan mental.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat