Jenderal Gatot Bicara di Jabar, Kapitra Melontarkan Tudingan

Jenderal Gatot Bicara di Jabar, Kapitra Melontarkan Tudingan
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Menurut Gatot, atasan boleh dibantah manakala atasan itu melanggar sumpah yang pertama, yaitu tidak taat kepada NKRI yang berdasarkan UUD 1945, dan tidak memegang teguh hukum dan disiplin perwira.

"Jadi apabila komandan sama-sama ingin mengubah Pancasila, boleh dibunuh. Saya bisa mempertanggungjawabkan. Contohnya ada, G30SPKI, prajuritnya (diperintahkan), cari Untung, hidup atau mati, bunuh. Ya kan. Komandan Brigade, anak buahnya suruh cari, hidup atau mati. Karena mengkhianati Pancasila," tutur Gatot.

Kapitra memberikan penilaiannya terhadap pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut dari perspektif hukum pidana.

"Hal ini (pernyataan Gatot-red) membangun opini seakan-akan pemerintah berupaya untuk mengganti Pancasila, sehingga akan timbul gejolak kemarahan rakyat yang menghalalkan upaya anarkis dengan dalih mempertahankan Pancasila," tulis Kapitra, Minggu (20/9).

Berikut artikel lengkap yang ditulis Kapitra:

Upaya Terselubung KAMI Ditinjau Dari Aspek Pidana
Dr. M Kapitra Ampera SH MH.

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada tanggal 18 Agustus 2020 yang lalu, berimplikasi terhadap suhu politik di Indonesia di tengah negara sedang fokus menghadapi bahaya Pandemi Covid-19.

Memanfaatkan situasi perekonomian dan ancaman kesehatan masyarakat saat ini, kelompok gerakan politik yang bertopeng gerakan moral ini dalam maklumatnya menyebutkan poin-poin yang menggiring opini masyarakat; pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam mengatasi Covid-19; menyebabkan resesi ekonomi; melakukan praktik yang menyimpang dari Pancasila; upaya mengganti Pancasila; hingga tuntutan dan desakan kepada lembaga negara terkait proses pemberhentian Presiden (MPR, DPR, DPD, MK) yang tujuannya tak lain adalah untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah.

Kapitra Ampera menyitir pernyataan Gatot Numantyo saat Deklarasi KAMI Jabar beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News