Jenderal Idham Azis Janji Kejar Orang yang Menyiram Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis membeber perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (20/11) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi 11 April 2017 itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Idham menjelaskan, penyidikan satu kasus sangat tergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik.
Karena itu, katanya, karakteristik setiap kasus akan berbeda. Menurut dia, ada kasus yang bisa diungkap dengan mudah seperti pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur pada 26 Desember 2016.
Hal itu karena ada CCTV pelaku dengan ciri yang dikenali oleh penyidik. Sebaliknya, lanjut Idham, ada kasus yang sulit diungkap dan membutuhkan waktu yang lama. Idham mencontohkan seperti kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di Danau UI pada 2015 lalu.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan 28 saksi dan menyita barang bukti, tetapi lebih dari tiga setengah tahun belum bisa terungkap," kata Idham dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry itu.
Idham melanjutkan dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Polri sudah bekerja maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan. Polri juga berkoodinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman dan para pakar profesional, bahkan dengan Australian Federal Police.
"Tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik CCTV di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," jelasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan Polri juga sudah memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius satu kilometer dari TKP," ungkapnya.
Idham Azis juga mengatakan sudah memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK