Jenderal Idham Azis: Tidak Perlu Menunggu Ayam Berkokok, Saya Suruh Copot Itu
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Polri sudah bersikap tegas menindak kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo yang menjadi inisiator konser dangdut di lapangan Tegal Selatan saat masa pandemi Covid-19.
Bahkan, Kapolri menegaskan sudah memerintahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kapolsek Tegal Kompol Joeharno.
Jenderal Idham Azis memerintahkan Luthfi mencopot Kapolsek sesegera mungkin.
"Masalah Tegal, itu sudah jelas kapolseknya tidak perlu menunggu ayam berkokok saya suruh copot itu," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
Ia pun memuji Kapolda Luthfi yang telah bertindak tegas dalam kasus tersebut.
"Saya suka itu Kapolda Jateng, dia bagus," ungkap jenderal bintang empat ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana juga mengapresiasi Polri yang melakukan penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Menurutnya, hal ini membuktikan Polri tidak pandang bulu, maupun tak melihat status sosial oknum-oknum yang melanggar peraturan.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus dangdutan yang menyerat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi sebagai tersangka.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19