Jenderal Idham Segera Pensiun, Bisa Jadi 2 Irjen Bakal Dikerek Jadi Calon Kapolri

Sebagian besar dari petinggi Polri yang segera memasuki masa Pensiun ialah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1986. Jumlahnya 15 perwira tinggi, dengan perincian empat irjen dan 11 brigjen.
Selanjutnya ada 14 pati Polri lulusan Akpol 1985 yang segera pensiun. Perinciannya ialah tiga komjen, empat irjen, dan tujuh brigjen.
Adapun dari Akpol 1987 ada satu jenderal yang segera memasuki masa pensiun. Pangkat terakhirnya ialah brigjen.
Adapun Idham merupakan alumnus Akpol 1988. Hanya ada teman satu angkatan Idham di Akpol yang akan segera memasuki masa pensiun, yakni Brigjen Ahmad Fachruzzaman.
Lebih lanjut Neta mengatakan, pada 1 Desember mendatang ada tiga komjen yang memasuki masa pensiun. Ketiga pati Polri itu ialah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko, Sekjen Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Komjen Antam Novambar, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Didid Widjanardi.
"Dengan adanya tiga komjen yang pensiun berarti akan ada tiga perwira Polri yang berpangkat irjen akan naik menjadi komjen," kata Neta.
Pemerhati kepolisian itu memprediksi dua irjen yang segera naik menjadi komjen ialah Nana Sudjana (Kapolda Metro Jaya), Ahmad Luthfi (Kapolda Jawa Tengah), dan M Fadil (Kapolda Jawa Timur).
Namun jika Polri jadi menaikkan pangkat Dankor Brimob dari bintang dua menjadi tiga, peluangnya masuk bursa calon Kapolri pun terbuka lebar.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memprediksi akan ada mutasi besar-besaran di tubuh Polri jelang pergantian Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet