Jenderal Listyo Bahas Tilang Elektronik bersama Ketua MA, Simak Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri ke-25.
Kali ini, Jenderal Listyo Sigit berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH), banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan Listyo dan Syarifuddin dalam pertemuan itu.
"Ada banyak yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," ujar Listyo kepada wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dia canangkan tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaanya.
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tambah Listyo.
Mantan Kabareskrim itu juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Dengan begitu, penegak hukum tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa (2/2).
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan