Jenderal Listyo Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Senator Fachrul Razi: Solusi yang Baik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkrut, itu masalah lain, yang pasti upaya Kapolri tersebut merupakan langkah yang harus kita dukung," tegas Fachrul Razi.
Senator asal Aceh itu menilai langkah Kapolri tersebut sebagai win-win solution, sehingga ke-56 pegawai KPK yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
"Adalah solusi yang baik, sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis," ujar alumnus Fisip Universitas Indonesia itu.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan keinginannya menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa, Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan, hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Jenderal Listyo dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).
Menurut dia, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
Senator Fachrul Razi mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah