Kaleidoskop 2022
Jenderal Listyo Minta Maaf, Lalu Singgung Kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan
Soal kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, kata dia, juga telah dilakukan penindakan tegas dengan menetapkan 10 tersangka, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerance terhadap kasus narkoba. Jadi siapa pun, apa pun pangkatnya, kalau terlibat kami proses tegas," ucapnya.
Sementara di kasus tragedi Kanjuruhan, Listyo Sigit menyebut sudah ditetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya personel Polri, dan tiga dari unsur masyarakat.
Dari enam tersangka itu, lima sudah dilimpahkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap atau P-21. Sisa satu tersangka masih dalam proses melengkapi berkas perkara.
“Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai, dan 20 personel kami proses kode etik," kata Jenderal Listyo Sigit.(antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta maaf kepada masyarakat, lalu singgung kasus Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa hingga tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi