Jenderal Listyo Sigit Bicara soal Aplikasi Layanan Publik dan Kesejahteraan Anggota Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim instansi yang dipimpinnya telah meluncurkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat, lanjut jenderal kelahiran 5 Mei 1969 itu, juga dengan mudah mengakses aplikasi layanan tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri itu bahkan menganalogikan kemudahan mengakses 15 aplikasi layanan publik ini seperti masyarakat memesan Pizza.
Listyo Sigit mengatakan itu saat mengikuti rapat kerja (Raker) antara jajaran Polri dengan Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).
"Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Listyo Sigit, Rabu.
Adapun 15 aplikasi layanan itu yaitu SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), dan BOS (Binmas Online Sistem).
Selanjutnya ada Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.
Listyo Sigit melanjutkan bahwa Polri telah menyediakan nomor tunggal layanan 110 sejak 20 Mei 2021. Sebanyak 1.455.954 panggilan diterima Polri sejak peluncuran nomor tunggal layanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan sejumlah program layanan publik dan upaya peningkatan kesejahteraan anggota Polri.
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas