Jenderal Listyo Sigit Membeberkan Modus Kejahatan Pinjaman Online Ilegal

Sigit mengatakan akhir-akhir ini pinjaman online diminati oleh masyarakat, karena memberikan kemudahan akses dan tidak memakan waktu yang lama.
Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, pinjaman online menjembatani masyarakat yang tidak bisa dilayani sektor keuangan formal dengan menawarkan beragam fitur yang menguntungkan konsumen.
"Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman cukup men-download aplikasi atau mengakses website penyedia layanan pinjaman, mengisi data, dan meng-uplaod dokumen yang dibutuhkan dalam waktu yang relatif cepat," ujar Sigit.
Namun, kemudahan itu perlu diwaspadai masyarakat dan memastikan apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal (terdaftar di OJK) atau ilegal.
Data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan sampai Juli 2021, kata Sigit, terdapat 121 perusahaan finansial teknologi peer to peer lending atau pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.
Jenderal Sigit mengingatkan masyarakat akan risiko yang ada pada aplikasi pinjaman online ilegal.
"Pinjaman online diminati karena memberikan kemudahan dalam layanan, di sisi lain terdapat beberapa potensi risiko kejahatan yang sering terjadi, seperti kejahatan siber, misinformasi, transaksi error, dan penyalahgunaan data pribadi," kata Sigit.
Sigit mengingatkan regulasi nonkeuangan perbankan Indonesia tidak seketat regulasi perbankan saat ini sehingga sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan penyedia jasa pinjaman online, terutama yang tidak memiliki izin resmi dari OJK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat tentang potensi kejahatan modus pinjaman online ilegal.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya