Jenderal Listyo: Tidak Pakai Lama, Segera Copot, Proses Pidana
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya termasuk kepala satuan wilayah (kasatwil).
Jenderal Listyo menegaskan jajarannya harus memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
"Perlu tindakan tegas. Jadi, tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan. Ini menjadi contoh bagi yang lainnya” kata Jenderal Listyo dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.
Jenderal Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Apabila ragu, saya akan ambil alih,” kata Kapolri.
Menurutnya, perbuatan oknum polisi yang menyalahi aturan telah merusak muruah institusi Polri, dan mencederai kerja keras serta komitmen personel Korps Bhayangkara yang bekerja maksimal untuk masyarakat.
Dia mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif ialah berjibaku di masa pandemi Covid-19, antara lain, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, mengakselerasi vaksinasi, dan penegakan protokol kesehatan.
Jenderal Listyo berharap tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.
Jenderal Listyo mengeluarkan perintah mencopot dan memproses pidana oknum polisi yang melanggar aturan.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia