Jenderal Luhut Panjaitan pakai 4 Kuasa Hukum, Said Didu Tunjuk Letkol Helvis

Pihaknya enggan menjawab saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan.
"Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujar Said.
Kemudian, pemeriksaan rampung pada pukul 22.20 malam atau hampir 12 jam diperiksa.
Usai diperiksa, Said mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui kepada penyidik.
“Saya disambut baik oleh penyidik, dan menyampaikan apa adanya. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang,” ujar Said usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini juga menyebut penyidik sangat kooperatif.
Karena dalam pemeriksaan itu, dia diperkenankan istirahat salat dan diselingi buka puasa.
Ketika disinggung mengapa pemeriksaan bisa berjalan sangat lama, Said mengaku dia harus menjelaskan secara jelas kepada penyidik soal apa yang dia ketahui terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Dalam kasus ini, Jenderal Luhut Panjaitan menunjuk 4 kuasa hukum, sedang Said Didu menunjuk Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong