Jenderal Luhut Panjaitan pakai 4 Kuasa Hukum, Said Didu Tunjuk Letkol Helvis
Pihaknya enggan menjawab saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan.
"Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujar Said.
Kemudian, pemeriksaan rampung pada pukul 22.20 malam atau hampir 12 jam diperiksa.
Usai diperiksa, Said mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui kepada penyidik.
“Saya disambut baik oleh penyidik, dan menyampaikan apa adanya. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang,” ujar Said usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini juga menyebut penyidik sangat kooperatif.
Karena dalam pemeriksaan itu, dia diperkenankan istirahat salat dan diselingi buka puasa.
Ketika disinggung mengapa pemeriksaan bisa berjalan sangat lama, Said mengaku dia harus menjelaskan secara jelas kepada penyidik soal apa yang dia ketahui terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Dalam kasus ini, Jenderal Luhut Panjaitan menunjuk 4 kuasa hukum, sedang Said Didu menunjuk Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional