Jenderal Luhut Panjaitan pakai 4 Kuasa Hukum, Said Didu Tunjuk Letkol Helvis
Sabtu, 16 Mei 2020 – 06:06 WIB
Sementara dari pihak Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya.
(antara/cuy/jpnn)
Dalam kasus ini, Jenderal Luhut Panjaitan menunjuk 4 kuasa hukum, sedang Said Didu menunjuk Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional