Jenderal Maruli: Kendaraan Dinas Dipakai Bertugas, Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:47 WIB

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat meninjau kendaraan dinas yang akan dibagikan jajarannya di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024) (ANTARA/Ho-Humas TNI AD)
Jenderal bintang empat itu juga mengingatkan seluruh jajaran yang telah menikmati fasilitas negara untuk selalu bersikap humanis dan melayani masyarakat di lapangan. (antara/jpnn)
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kendaraan dinas harus dipakai prajurit untuk menunaikan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran