Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Mengajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada NTT
Rabu, 31 Juli 2024 – 07:02 WIB
“Satu lagi adalah yang ada di Kutai Kertanegara, tetapi sekarang lagi berproses,” ujar dia.
Lebih lanjut Maruli mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk bisa bersaing di pilkada, namun tentu saja harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Maruli, anggota TNI AD aktif yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri. (antara/jpnn)
Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkap ada perwira tinggi di lingkungan TNI AD yang mengajukan pengunduran diri untuk maju pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Setyo Wahono Berkomitmen Membangun SDM Bojonegoro Unggul Berakhlak & Berdaya Saing
- Pilkada Kabupaten Bandung: Elektabilitas Dadang–Ali Unggul Jauh dari Sahrul-Gun Gun
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Tantang Ridwan Kamil Pakai Jersey Persija, Ketum Jakmania: Cowo Butuh Pembuktian