Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Mengajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada NTT
Rabu, 31 Juli 2024 – 07:02 WIB
“Satu lagi adalah yang ada di Kutai Kertanegara, tetapi sekarang lagi berproses,” ujar dia.
Lebih lanjut Maruli mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk bisa bersaing di pilkada, namun tentu saja harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Maruli, anggota TNI AD aktif yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri. (antara/jpnn)
Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkap ada perwira tinggi di lingkungan TNI AD yang mengajukan pengunduran diri untuk maju pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ridwan Kamil Bakal Gratiskan Sekolah Swasta di Jakarta, Tetapi…
- Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta