Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Mengajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada NTT

Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Mengajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada NTT
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat berkunjung ke Kupang, Selasa (30/7). ANTARA/Kornelis Kaha

“Satu lagi adalah yang ada di Kutai Kertanegara, tetapi sekarang lagi berproses,” ujar dia.

Lebih lanjut Maruli mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk bisa bersaing di pilkada, namun tentu saja harus mengikuti aturan yang berlaku. 

Menurut Maruli, anggota TNI AD aktif yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri. (antara/jpnn)

Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkap ada perwira tinggi di lingkungan TNI AD yang mengajukan pengunduran diri untuk maju pada Pilkada Serentak 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News