Jenderal Maruli Tegaskan TNI AD Siap Dukung Polri Amankan Nataru

Lalu, klaster kedua adalah kondisi lalu lintas di jalur penyeberangan.
Dia mengatakan bahwa Korlantas dalam hal ini telah berkoordinasi dengan ASDP dan semua pemangku kepentingan di sana untuk mengelola arus lalu lintas.
Klaster ketiga ialah kondisi lalu lintas di jalur arteri dan wisata.
“Kita sudah mapping jalur-jalur wisata yang mungkin menjadi favorit masyarakat di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Medan,” ujarnya.
Irjen Aan mengatakan klaster-klaster tersebut menjadi perhatian utama mengingat berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terjadi peningkatan jumlah kendaraan sebesar 2,8 persen dibandingkan perjalanan libur Nataru tahun lalu.
Sejauh ini, Korlantas telah melakukan survei jalur hingga rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna meningkatkan pelayanan perjalanan Nataru tahun ini.
Lebih lanjut, Irjen Aan mengimbau masyarakat untuk menghubungi call center Korlantas di nomor 1-500-669 apabila menemui kendala atau hendak melakukan pengaduan dalam perjalanan libur Nataru.
“Silakan untuk masyarakat yang melakukan pengaduan, mendapatkan informasi apa pun, untuk mengetahui situasi arus lalu lintas, terutama selama libur Natal dan tahun baru, silahkan di sampaikan di call center kita," kata Aan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD siap mendukung Polri dalam pengamanan Nataru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat