Jenderal Moeldoko: TNI akan Pasang Badan Kalau ISIS Mengancam

jpnn.com - DEPOK- Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) sama sekali tidak boleh berkembang di Indonesia lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Yang penting kami samakan dulu ideologinya, kalau berbeda, ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia karena berbeda ideologi," ujar Jenderal TNI Moeldoko, seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN).
Jenderal Moeldoko menyampaikan itu dihadapan puluhan anggota OI (Orang Indonesia) dalam acara Obrolan Penting Sabtu Ini (OPSI) di rumah Iwan Fals, Jalan Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/8).
Jenderal TNI Moeldoko juga mengatakan bahwa, TNI akan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan preventif. Hal ini menurutnya sebagai langkah guna mencegah adanya perpecahan dalam negeri.
"TNI harus melakukan pembinaan karena banyak masyarakat yang terjerumus. TNI juga akan melakukan penjelasan ke pesantren-pesantren untuk melakukan tindakan preventif supaya tidak ada tindakan represif," tegas Jenderal Moeldoko.
Terkait adanya pengaruh ISIS yang datang dari luar, Panglima TNI mengaku pihaknya sudah memonitor setiap pergerakan ISIS yang masuk maupun keluar. Apabila ISIS melakukan tindakan mengancam, TNI siap untuk pasang badan.
"Kami sudah memonitor dan mengikuti gerakan ISIS dari luar maupun dari dalam, kalau mereka macam-macam ya kami sikat," ujar Jenderal TNI Moeldoko. (dar/zul)
DEPOK- Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) sama sekali tidak boleh berkembang di Indonesia lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan