Jenderal Polisi Bintang Tiga Perintahkan Bawa Edy Mulyadi
Jumat, 28 Januari 2022 – 22:38 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com
Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)". (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh