Jenderal Polisi dan Petinggi Kejaksaan Lolos Seleksi Pejabat KPK, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah jenderal Polri dan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) lolos seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama 2022. Nama-nama mereka tercatat dalam Pengumuman Nomor B/002/Pansel KPK/03/2022.
Untuk pelamar di posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, kandidatnya ialah Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejaksaan Agung KMS A Roni serta Mochamad Rum, Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Dadang Hartanto serta Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Rudi Setiawan.
Sementara untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, terdapat sejumlah nama dari instansi Polri. Mereka di antaranya Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Sigit Widodo, dan Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro, serta Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.
Selain itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri turut lolos dalam seleksi administrasi kali ini. Pria berlatar belakang jaksa itu melamar untuk posisi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas di KPK Yuyuk Andriati Iskak melamar untuk posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Adapun para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni penulisan makalah/policy brief serta bahan presentasi. Tahapan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (10/3) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta mulai dari pukul 08:00 WIB sampai selesai. (tan/jpnn)
Sejumlah jenderal Polri dan petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) lolos seleksi administrasi calon pejabat teras di KPK. Sejumlah Wakapolda tercatat mendaftar.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT