Jenderal Polisi Gadungan Penipu Ibu-Ibu Rp 1 Miliar jadi Tersangka

Jenderal Polisi Gadungan Penipu Ibu-Ibu Rp 1 Miliar jadi Tersangka
Seorang polisi gadunganyang mengaku berpangkat komjen jadi tersangka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan polisi gadungan berinisial YD yang berpangkat bintang tiga atau komisiaris jenderal, sebagai tersangka penipuan.

Polisi gadungan tersebut ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (4/3).

Sebelum ditangkap, YD sempat menipu korbannya  hingga Rp 1 miliar.

"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

Saat ini, polisi gadungan itu telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Sebelumnya, penangkapan polisi berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (4/3).

Inilah identitas jenderal polisi gadungan penipu ibu-ibu Rp 1 miliar di Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News