Jenderal Polwan Gadungan Edarkan Upal Rp 1,2 T
Rabu, 01 Mei 2013 – 08:05 WIB
BOGOR-Seorang ibu rumah tangga bernama Hj Umriyah alias Nuriyah (46), warga Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipake, RT 02/15 Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditangkap karena mengedarkan uang palsu Rp 1,2 triliun. Tersangka mengaku sebagai polisi wanita (Polwan) berpangkat jenderal dan gubernur. Bahtiar menuturkan, kasus ini terungkap setelah warga melaporkan telah menerima selembar upal pecahan Rp 100 ribu dari Nuriyah. Ibu rumah tangga itu kemudian diringkus bersama barang bukti upal Rp 1,2 triliun oleh petugas Polsek Bogor Selatan dan tim Buser Reskrim Polres Bogor Kota di rumahnya di Kampung Legok Muncang. Disita juga sertifikat emas dari Bank Swiss yang menyebutkan bahwa upal tersebut adalah asli.
Barang bukti nominal triliunan rupiah itu disita polisi dari satu koper besar (tas travel) berisi 59.847 lembar upal pecahan mata uang asing dan rupiah. Mata uang asing yang ditemukan yakni real Brasil, Yuan, dan dollar Singapura.
Baca Juga:
Selain menangkap Nuriyah, polisi juga sedang memburu tersangka lain Eyang Aswong dan Absah. “Kami masih kembangkan kasus ini dengan terus memburu kedua tersangka lain yang diduga merupakan otak pelakunya,” kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, kepada Radar Bogor (Grup JPNN) di Mapolres Bogor Kota, Selasa (30/4).
Baca Juga:
BOGOR-Seorang ibu rumah tangga bernama Hj Umriyah alias Nuriyah (46), warga Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipake, RT 02/15 Kecamatan Bogor Selatan,
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang