Jenderal (Purn) Andika Berziarah ke Makam Bung Karno, Mbak Puan Merespons Begini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa bersama keluarga berziarah ke makam Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/6).
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku tak mempersoalkan kedatangan Jenderal (Purn) Andika bersama keluarga berziarah ke makam Proklamator Kemerdekaan RI itu.
"Alhamdulillah bahwa Bung Karno itu milik bangsa, sang proklamator. Jadi, semuanya bisa datang ke sana berziarah, berdoa dan lain-lain," kata Puan kepada awak media saat gladi kotor puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (22/6).
Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa Bung Karno merupakan proklamator Kemerdekaan RI, sehingga siapa saja dapat mengunjungi makamnya.
Saat awak media menyinggung mengenai sinyal bergabungnya Andika sebagai kader PDIP dengan mengunjungi makam Soekarno, Puan enggan mengomentari hal itu.
Cucu Bung Karno itu meminta awak media agar menanyakan hal tersebut langsung kepada Andika Perkasa. "Nanti tanyakan sendiri ke Pak Andika, 'Pak Andika sudah jadi kader PDIP belum, sih?" kata Puan.
Tidak hanya itu, awak media juga sempat menanyakan apakah mantan Panglima TNI itu juga sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP, tetapi Puan kembali enggan menjelaskan dan meminta langsung bertanya kepada Andika.
"Nanti tanya, ya, “Pak (Andika), sudah punya KTA belum, sih?" ujar Mbak Puan.
Jenderal (Purn) Andika Perkasa berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Mbak Puan merespons begini.
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah