Jenderal Purnawirawan Bakal Bersaksi Untuk Terdakwa Hendra & Agus
Kamis, 10 November 2022 – 09:53 WIB
“Betul yang akan hadir Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga dan anggota Propam,” ujar Ragahdo.
Sementara itu, saksi yang bakal bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto ada tujuh orang.
Mereka ialah asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saksi-saksi Irfan Widyanto ialah saksi yang sebelumnya dihadirkan di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria,” ucap Ragahdo.
Mereka yang akan dihadirkan ialah Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno. (cr3/jpnn)
Sidang perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir J bakal menghadirkan saksi Seno Sukarto, jenderal purnawirawan Polri untuk Hendra dan Agus Nupatria
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral