Jenderal Purnawirawan Bakal Bersaksi Untuk Terdakwa Hendra & Agus

Jenderal Purnawirawan Bakal Bersaksi Untuk Terdakwa Hendra & Agus
Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto bakal bersaksi untuk terdakwa Hendra dan Agis di sidang hari ini. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

“Betul yang akan hadir Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga dan anggota Propam,” ujar Ragahdo.

Sementara itu, saksi yang bakal bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto ada tujuh orang.

Mereka ialah asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saksi-saksi Irfan Widyanto ialah saksi yang sebelumnya dihadirkan di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria,” ucap Ragahdo.

Mereka yang akan dihadirkan ialah Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno. (cr3/jpnn)


Sidang perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir J bakal menghadirkan saksi Seno Sukarto, jenderal purnawirawan Polri untuk Hendra dan Agus Nupatria


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News