Jenderal Purnawirawan Senior Dituding Pojokkan Prabowo

Jenderal Purnawirawan Senior Dituding Pojokkan Prabowo
Jenderal Purnawirawan Senior Dituding Pojokkan Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Setelah diputuskan sebagai calon presiden yang sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo Subianto dinilai bukan pelanggar HAM dan memiliki dua kewarganegaraan.

"Penetapan KPU tersebut mematahkan semua tudingan miring yang selama ini dituduhkan pada Prabowo. Jadi jelas sudah, selama ini Prabowo cuma difitnah pelaku pelanggaran HAM dan memiliki dua kewarganegaraan," kata Suryo Prabowo, tim pemenangan Prabowo-Hatta wilayah Jawa Tengah, Senin (2/6), menanggapi putusan KPU tentang penetapan pasangan capres dan cawapres.

Menurut Suryo, fitnah yang ditujukan pada Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM sengaja dihembuskan oleh jenderal purnawirawan senior Prabowo.

"Ini sisa persaingan masa lalu. Ada beberapa jenderal purnawirawan yang masih menganggap Prabowo itu ancaman. Lantas isu HAM ini dimuculkan kembali. Dikiranya rakyat gampang diprovokasi. Salah besar jika Prabowo dituding pelaku pelanggaran HAM. Kalau begini ceritanya, Prabowo bukan pelaku pelanggaran HAM, tapi korban pelanggaran HAM," tegasnya.

Sebagai lulusan terbaik penerima bintang Adhimakayasa Akmil 1976 Suryo malah menghimbau jenderal seniornya untuk memberi contoh yang baik pada juniornya.

"Jadi tolong bagi lawan politik Prabowo, para purnawirawan senior saya, jangan lagi memfitnah Prabowo dengan membangun opini negatif melalui cerita fiktif. Berikan contoh kepada para juniormu dan Rakyat Indonesia cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria. Bukankah kehormatan ini yang selalu diajarkan pada kita di Akmil di lembah Tidar," ucapnya.

Selain itu melalui keputusan KPU tersebut, Prabowo dinilai tidak berprilaku tercela dan tidak memililki hutang. "Selama ini ada isu yang sengaja dihembuskan kalau Prabowo itu memiliki hutang. Ini isu sangat menyesatkan," pungkasnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Setelah diputuskan sebagai calon presiden yang sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo Subianto dinilai bukan pelanggar HAM dan memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News