Jenderal Sigit: Firli Bahuri Berhak Ajukan Praperadilan
Senin, 27 November 2023 – 16:35 WIB
![Jenderal Sigit: Firli Bahuri Berhak Ajukan Praperadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/24/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-rapat-kerja-antara-kom-oxqn.jpg)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN
Hakim yang akan menangani perkara adalah Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.
Djuyamto menambahkan hakim itu telah menetapkan waktu sidang pertama praperadilan yakni pada tanggal 11 Desember 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara di Jakarta, pada Rabu (22/11). (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Firli Bahuri berhak mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih