Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kesiapan Polri dan seluruh elemen terkait dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Kapolri menyampaikan sejumlah poin penting mengenai kesiapan teknis, keamanan, serta antisipasi terhadap potensi kerawanan di lapangan.
Kapolri menyampaikan bahwa seluruh distribusi logistik Pilkada sudah dipastikan aman, termasuk di wilayah-wilayah terluar, terpencil, dan terdampak bencana.
Dia menyoroti beberapa wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi, seperti Papua dan daerah-daerah dengan kandidat tunggal atau pasangan calon yang berjumlah dua.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah dengan potensi kerawanan tinggi dapat terpantau dan terjaga keamanannya. Semua pihak harus memastikan Pilkada berjalan damai dan lancar,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Senin (25/11).
Dia juga menambahkan Polri bekerja sama dengan TNI untuk mengoptimalkan pengamanan, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti konflik sosial dan bencana alam.
Kapolri mengungkapkan bahwa patroli pengawasan dilakukan di seluruh daerah untuk mencegah praktek-praktek yang dapat mencederai integritas Pilkada, seperti politik uang dan pengarahan massa.
“Patroli ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau etika dalam Pilkada. Kami ingin menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas, dan demokratis,” ujar dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastian kesiapan Polri dalam mengawal Pilkada 2024.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024